Pemkot Tegal Luncurkan Si Timbul Untuk Permudah Pengurusan Dokumen Tata Ruang dan Cegah Percaloan

Pj Wali Kota Tegal, Dadang Somantri (kiri) didampingi Staf Ahli Wali Kota Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Heru Prasetya seusai meluncurkan inovasi Si Timbul di Adipura Balai Kota Tegal, Kamis (25/7/2024).

 TRIBUNJATENG.COM,TEGAL - Pemerintah Kota Tegal meluncurkan inovasi untuk mempermudah masyarakat dalam membuat dokumen yang berkaitan tata ruang di Adipura Balai Kota Tegal, Kamis (25/7/2024).


Inovasi itu bernama Si Timbul, akronim dari Sistem Informasi Terpadu Integratif Mobile Bangunan Unggul. 

Tujuannya untuk mempermudah masyarakat menerima layanan dan mencegah adanya praktik percaloan. 


Peluncuran secara langsung dilakukan oleh Pj Wali Kota Tegal, Dadang Somantri didampingi Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono. 

Staf Ahli Wali Kota Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Heru Prasetya mengatakan, Si Timbul ini merupakan inovasi dalam pengurusan dokumen tata ruang melalui DPUPR Kota Tegal. 

Jenis layanannya, meliputi dokumen Keterangan Rencana Kota (KRK), site plan, Perizinan Bangunan Gedung (PBG), dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Semua jenis layanan tersebut sudah terintegrasi dan bisa diakses di Si Timbul.

"Misalnya, setelah mengurus KRK, masyarakat mau mengurus site plan atau PBG. Itu berkas persyaratan yang di upload, seperti KTP dan sertifikat cukup satu kali. 


Tidak perlu di upload berulang, atau ke bidang ini bawa berkas, lalu bidang lainnya bawa berkas lagi," katanya.

Pj Wali Kota Tegal, Dadang Somantri mengatakan, Si Timbul ini didesain untuk mengintegrasikan beberapa aplikasi pelayanan tata ruang, meliputi KRK, PBG, ataupun SLF.

Rencananya juga akan diintegrasikan dengan pengurusan dokumen terkait yang ada di DPMPTSP Kota Tegal. 

Sehingga jika sebelumnya masyarakat merasa kesulitan atau ribet, inovasi ini justru akan mempermudah. 

"Artinya, kalau seseorang mengurus perizinan apapun di lingkup pelayanan tata ruang, itu cukup satu kali memasukkan KTP dan sudah terbaca di beberapa. 

Sehingga masyarakat hemat waktu dan mendapatkan kemudahan, tinggal satu kali klik," ujarnya. (fba)


Posting Komentar untuk "Pemkot Tegal Luncurkan Si Timbul Untuk Permudah Pengurusan Dokumen Tata Ruang dan Cegah Percaloan"